Senin (26/08/2019), Pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2019 telah dilaksanakan kegiatan In Service Training Calon Pengawas Sekolah Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama delapan hari yaitu mulai tanggal 19 Agustus 2019 dan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2019 (setara dengan 71 jam @45 menit). Kegiatan tersebut merupaka tahapan kedua dalam diklat Fungsional Calon pengawas Sekolah Kabupaten Sumedang, dimana sebelumnya peserta tersebut sudah melaksanakan kegiatan On The Job Training I dilaksanakan di satuan pendidikannya masing-masing selama 15 hari yaitu tanggal 2 sampai dengan 16 Agustus 2019 (setara 25 jam @ 45 menit).
Tujuan dari Diklat Fungsional Calon pengawas Sekolah adalah untuk memberikan pembekalan seluruh dimensi kompetensi yang diperlukan oleh pengawas sekolah agar mampu menjalankan tugas pokok secara professional, dalam hal pengelolaan tugas pokok dan etika pengawas sekolah, pengelolaan supervise manajerial, pengelolaan supervise akademik, evaluasi pendidikan, pengembangan profesi dan penilaian prestasi kerja Pegawai negeri Sipil (ASN) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan lainnya.
Kegiatan Diklat Fungsional Calon pengawas Sekolah Kabupaten Sumedang diikuti oleh 14 orang yang diangkat dari jabatan fungsional Guru PNS atau Kepala Sekolah PNS yang diangkat sebelum tanggal 8 April 2018. Semua peserta wajib mengikuti satu tahap kegiatan lagi yaitu On The Job Training II yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikannya masing-masing selama 45 hari yaitu pada tanggal, 27 Agustus s.d 10 Oktober 2019 (setara 75 jam @ 45 menit).