BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendikbud

Cianjur–Senin (27/07/2020). Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im melantik 138 Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (22/07/2020) bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.

Pelantikan kali ini menggunakan dua sistem, yaitu hadir secara langsung (tatap muka) dan hadir secara jarak jauh (daring), seluruh pihak yang hadir secara fisik adalah mereka yang berdomisili di Jabodetabek dan mengikuti protokol kenormalan baru yang ditetapkan. 24 orang diantaranya yang hadir secara fisik terdiri dari 23 Pejabat Fungsional Tertentu di Musium Nasional dan satu Pejabat Fungsional Tertentu di Inspektorat IV.

Sementara itu untuk pelantikan secara daring adalah Pejabat Fungsional Tertentu dari berbagai Satuan Kerja Kemendikbud yang berkedudukan di 11 Provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Jawa Barat sebanyak 46 orang, Provinsi Sumatera Utara 17 orang, Provinsi Bali 11 orang, Provinsi Papua 9 orang, Provinsi Riau 5 orang, Provinsi Kalimantan Barat 6 orang, Provinsi Bengkulu 6 orang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 5 orang, Provinsi Kalimantan Utara 3 orang, Provinsi Sulawesi Barat 4 orang, dan Provinsi Maluku Utara 7 orang. Tempat pelantikan yang digunakan adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di 11 provinsi di Indonesia.

Tujuh Pejabat Struktural PPPPTK Pertanian yang dilantik sebagai Pajabat Fungsional Tertentu di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah:

  1. Mulyono, S.Sos., M.M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya
  2. Husni Tamrin, S.P., M.Ed. sebagai Perencana Ahli Muda
  3. Bambang Iriyanto, S.H. sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
  4. Budi Harsono, S.Pd., M.M.Pd. sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda
  5. Hedi Holidin, S.P., M.Si. sebagai Perencana Ahli Muda
  6. Zenal Mutaqin, S.P. sebagai Perencana Ahli Muda
  7. Suhardi, S.H., M.Pd. sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam sambutannya mengatakan: “…..Penyederhanaan birokrasi merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden tentang langkah-langkah strategis yang harus kita ambil dalam menata kelembagaan dan merupakan proses pengalihan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional. Jabatan administrasi disederhanakan menjadi 2 tingkat saja, yaitu jabatan tinggi madya dan pratama, sehingga jabatan setingkat administrator dan pengawas dialihkan atau dihilangkan dan pejabat yang bersangkutan beralih menjadi pejabat fungsional”.

”Model ini ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, yang profesional sehingga menjadi efektif dan efisien dan pelayanan publik menjadi lebih baik. Penyederhanaan birokrasi ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah termasuk yang kita lakukan sekarang yaitu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini merupakan langkah kongrit penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditetapkan melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020.

“…….bagi para pejabat bapak ibu yang telah beralih fungsi menjadi pajabat fungsional sangat diharapkan untuk segera dapat melakukan penyesuaian sehingga memenuhi harapan dari penyederhanaan organisasi dan reformasi birokrasi ini. Terakhir saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya, semoga Alloh SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya kepada kita semua.” demikian Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menutup sambutannya.

Mengakhiri rangkaian pelantikan ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh rohaniwan Islam.


Was This Post Helpful:

1 votes, 0 avg. rating

Share:

Sujadi

Leave a Comment