Cianjur, BBPPMPV Pertanian—Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Kemendikbud, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) melaksanakan pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi sesuai dengan bidangnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, perlu adanya upaya untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, khususnya pendidikan vokasi dalam bentuk pemahaman instrumen melalui kegiatan bimbingan teknis, agar cita-cita yang diamanatkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dapat tercapai.
Dalam melaksanakan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tersebut, BBPPMPV Pertanian melakukan salah kegiatan yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Penjaminan Mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 4 September 2021, di Gumilang Regency Hotel Bandung, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang Aplikasi Penjaminan Mutu SMK kepada peserta yang akan digunakan pada kegiatan verifikasi hasil penjaminan mutu di sekolah.
Kegiatan Bimtek Penjaminan Mutu SMK diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari unsur Widyaiswara (WI), Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), Fungsional Umum (FU), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan BBPPMPV Pertanian.
Bimtek Aplikasi Penjaminan Mutu SMK dibuka oleh Koordinator Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian BBPPMPV Pertanian (Dr. R. Diyan Krisdiana, A.Pi., M.Si.) mewakili Kepala BBPPMPV Pertanian.
Cianjur, 06 September 2021
Penulis berita : Maman Suratman, S.P.
Editor/Verifikator : Husni Tamrin, SP., M.Ed. dan Sujadi
Penanggung jawab : Dr. Iip Ichsanudin, S.S., M.A.
Sumber referensi : Panduan Aplikasi Penjaminan Mutu SMK
Fotografer : Muh Khamin