BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Urusan Tata Laksana dan Rumah Tangga

Rincian Tugas Urusan Tata Laksana dan Rumah Tangga:

a.   melakukan penyusunan program kerja Subbagian;
b.   melakukan penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar;
c.   melakukan urusan penataan, pemeliharaan, dan usul penghapusan arsip;
d.   melakukan penyusunan bahan publikasi dan hubungan masyarakat Pusat;
e.   melakukan urusan keprotokolan, upacara, penerimaan tamu, dan rapat dinas pimpinan;
f.   melakukan urusan keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan;
g.  melakukan urusan pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, dan gedung kantor serta sarana dan prasarana lainnya di lingkungan Pusat;
h.  melakukan penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi, dan usul penghapusan barang milik negara di lingkungan Pusat;
i.   melakukan urusan dokumentasi;
j.   melakukan urusan risalah rapat;
k.  melakukan pengelolaan perpustakaan dan poliklinik;
l.   melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian; dan
m. melakukan penyusunan laporan Subbagian.

Was This Post Helpful:

1 votes, 5 avg. rating

Share this

admin pppptk