BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

BBPPMPV PERTANIAN SELENGGARAKAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI KEPALA SMK PUSAT KEUNGGULAN

Peserta Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan (PK) saat mengikuti pembukaan di Gedung Dewi Sartika BBPPMPV Pertanian (22/08/2022), Foto: MS

Cianjur, BBPPMPV Pertanian—Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia adalah menetapkan Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan sebagai program yang berfokus pada pengembangan serta peningkatn kualitas dan kinerja SMK dengan bidang prioritas yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia kerja.

Dalam mewujudkan program Kemendikbudristek tersebut Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Kepala SMK Pusat Keunggulan yang berlangsung 22 s.d. 27 Agustus 2022 yang diikuti oleh 52 orang peserta yang berasal dari 4 provinsi, yaitu provinsi Banten, provinsi Papua, provinsi Bangka Belitung dan provinsi Kepulauan Riau.

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala SMK Pusat Keunggulan dibuka secara resmi oleh Kepala BBPPMPV Pertanian Dr. Yusuf, S.T.,M.T. secara daring melalui zoom meeting di Gedung Dewi Sartika BBPPMPV Pertanian Jalan Raya Jangari KM. 14, Sukajadi, Karangtengah, Cianjur-Jawa Barat.

Dalam sambutannya Dr. Yusuf mengatakan, “…bicara tentang masalah kompetensi kepala sekolah, masih terngiang pada Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, dan beberapa dekade sebelumnya sering dilakukan pelatihan rekruitmen calon kepala sekolah, kemudian mucul lagi Permendikbud  Nomor 6 Tahun 2018, sehingga pada waktu itu  para widyaiswara menjadi  asessor dalam memilih guru-guru yang memiliki potensi kepemimpinannya melalui seleksi administrasi dan seleksi substansi kepemimpinan seorang calon kepala sekolah, setelah lulus mengikuti diklat yang hampir 300 jam pelajaran dengan pola In-On-In”, ungkapnya.

“Seiring waktu dimana kompetensi kepala sekolah adalah semua implementasi dari 5 dimensi kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi manajerial, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi”, katanya.

Lebih lanjut Dr. Yusuf menyampaikan, “Dengan adanya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 kemudian muncul sekarang Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,  adanya tugas tambahan bagi seorang kepala sekolah, jadi jelas penting bahwa perlu dilakukan adanya pelatihan-pelatihan berkelanjutan penguatan-penguatan kepala sekolah, untuk  menguatkan dan merefleksikan kembali apa-apa yang sudah didapatkan ketika mengikuti diklat calon kepala sekolah”, ungkapnya.

Kepala BBPPMPV Pertanian Dr. Yusuf, S.T.,M.T. saat membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala SMK Pusat Keunggulan secara daring melalui zoom meeting (22/08/2022), Foto: MS

“… dengan adanya transpormasi pendidikan yang luar biasa, mulai bergulir dengan adanya merdeka belajar, jadi secara ekstensi bahwa transpormasi pendidikan ini mau tidak mau siap tidak siap kita harus mengikuti perubahan, karena waktu zaman terus bergulir, perubahan itu adalah abadi, jadi kita selaku seorang tenaga kependidikan adalah bagian dari satuan pendidikan yang harus siap menerima perubahan-perubahan itu”, ungkapnya.

“Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan adalah dengan bergulirnya program-program yang memang kebaruan, jadi salah satu hal yang penting disini ketika program-program ini berjalan, maka seorang kepala sekolah untuk menerima perubahan itu, salah satunya adalah bagaimana kita mampu mengubah berpikir dan mengubah mainset kita, pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya Dr. Yusup berpesan, selaku kepala sekolah sebaiknya selalu menerima, mengupadate dan mampu mengubah paradigma berpikirnya untuk membawa serta mengembangkan sekolahnya untuk menghasilkan peserta didiknya yang berkualitas, berwirausaha, sampai kepada kemandirian dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, pungkasnya.

Untuk menjamin pelaksanaan operasional SMK ini, maka dibutuhkan seorang kepala sekolah yang berkualitas dari satuan pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Foto bersama peserta dan Kepala Bagian Umum, Koordinator, dan Sub Koordinator di lingkungan BBPPMPV Pertanian saat pembukaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala SMK Pusat Keunggulan (22/08/2022), Foto: MS

Cianjur, 24 Agustus 2022

Penulis berita              :   Maman Suratman, SP.
Editor/Verifikator       :   Suhardi, SH, M.Pd., Drs. Hamdan Nasution, Sujadi
Penanggung jawab     :   Mochamad Eka Budiman, S.TP., M.IL.
Sumber/referensi        :   1. Panduan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Program Keunggulan
2. Liputan langsung


Was This Post Helpful:

0 votes, 0 avg. rating

Share:

Nungky fitri

Leave a Comment