Tugas Pokok:
Merumuskan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan pengembangan, produksi dan konsultansi di bidang Ilmu Dasar dan Teknik Kimia.
Ruang Lingkup:
- Biologi Pertanian
- Kimia Pertanian
- Fisika Pertanian
- Matematika Pertanian
- Kimia Analisis
- Kimia Industri
- Kimia Tekstil
- Administrasi dan Pengelolaan Laboratorium
- Manajemen Pendidikan
Fungsi:
- Melakukan penyusunan program kerja
- Mengembangkan materi dan bahan ajar
- Mengembangkan metoda pembelajaran
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan
- Memberi layanan jasa konsultansi di bidang Ilmu Dasar dan Teknik Kimia
- Melakukan pengkajian dan pengembangan pendidkan kejuruan pertanian
- Melakukan penyusunan laporan
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen
Was This Post Helpful: