
Cianjur, BBPPMPV Pertanian—Tenaga Teknisi/Laboran merupakan tenaga kependidikan yang bertugas memberikan pelayanan teknis di laboratorium sedangkan Tenaga Administrasi bertugas memberikan pelayanan administrasi pada satuan pendidikan.
Standar kualifikasi kompetensi tenaga laboratorium diatur dalam Permendiknas No. Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, sedangkan Tenaga Administrasi diatur berdasarkan Permendiknas No. 24 tahun 2008 tentang Tenaga Administrasi.
Mengingat peran pentingnya seorang tenaga laboratorium, khususnya teknisi/laboran dan tenaga administrsi dalam menunjang seluruh aktifitas di SMK Pertanian, maka Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Pertanian melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan (Teknisi/Laboran) dan Tenaga Administrasi di SMK Pertanian.
Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan teknisi/ laboran dan tenaga administrasi dengan menyesuaikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kurikulum yang berlaku di SMK guna mengembangkan teknisi/laboran dan administratur yang profesional dalam mengelola satuan pendidikannya.
Peserta pelatihan sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing SMK pertanian seluruh Indonesia, terdiri dari 25 orang peserta tenaga teknisi/laboran dan 25 orang peserta tenaga administrasi. Pelatihan akan dilaksanakan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 6 s.d 11 Maret 2023 di BBPPMPV Pertanian, Jalan Raya Jangari KM. 14, Sukajadi, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Bagian Tata Usaha Hedi Holidin, SP.,M.Si. mewakili Kepala BBPPMPV Pertanian membuka secara resmi kegiatan pelatihan tersebut, sementara laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh An an Herliani, S.Si.,M.Pd. Selaku ketua penyelenggara pelatihan.


Dalam pengarahannya Kabag TU menyampaikan pesan, “… SMK PK (Program Keunggulan) memang dituntut banyak sekali untuk bisa memenuhi kepuasan masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan yang salah satunya adalah bisa transparansi, sehingga apa-apa yang ada dalam sekolah bisa diketahui oleh masyarakat, begitu juga dengan penataan dan pengelolaan administrasi”, katanya.
Lebih lanjut Hedi Holidin mengatakan bahwa penataan administrasi sekolah sebagai fungsi utama dalam tertib keadministrasian di sekolah, sehingga itu menjadi bukti setiap apa-apa yang dikerjakan/dilakukan itu tercatat dan ada buktinya, sehingga apapun yang ada di sekolah itu tercatat dengan rapi dan bisa ditunjukkan, pungkasnya.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, sikap, nilai, serta keterampilan bagi tenaga teknisi/laboran dan tenaga administrasi sekolah dengan menyesuaikan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kurikulum yang berlaku di SMK guna mengembangkan teknisi/laboran dan administratur yang profesional dalam mengelola satuan pendidikannya.
Cianjur, 07 Maret 2023
Penulis berita : Maman Suratman, SP.
Editor/Verifikator : 1. Suhardi, SH, M.Pd.
2. Anton Kartiwa, ST.
Penanggung jawab : Toni Saifudin Zuhri, ST., MT.
Sumber/referensi : 1. Panduan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan (Teknisi/Laboran)
2. Liputan lapangan