Cianjur-Selasa (14/01) PPPPTK Pertanian melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) dan Kontrak Kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2020, bertempat di Gedung Serbaguna Dewi Sartika PPPPTK Pertanian, Jalan Raya Jangari KM. 14, Sukajadi, Karangtengah.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pegawai dari masing-masing jabatan, yaitu: Widyaiswara Utama (Endang Prabandari), Widyaiswara Madya (R. Dian Krisdiana), Widyaiswara Muda (Elis Juariah), PTP Madya (Soni Suseno dan Nining Yuda Ningsih), Pramu Kantor (Indra Gunawan), Petugas Kebersihan Taman (Aceng), dan Petugas Satuan Pengamanan (Anton Ibrahim).
Penandatanganan Pakta Integritas mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 Tanggal 05 september 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud pernyataan seluruh pegawai yang dituangkan dalam sebuah dokumen pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pegawai dan disaksikan oleh Kepala PPPPTK Pertanian.
