Cianjur-Selasa (14/01) PPPPTK Pertanian mensosialisasikan penggunaan media sosial bagi pimpinan dan staf di lingkungan pegawainya, bertempat di Gedung Serbaguna Dewi Sartika PPPPTK Pertanian, Jalan Raya Jangari KM. 14, Sukajadi, Karangtengah.
Tema yang diusung “Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoax Yang Bermuatan Ujaran Kebencian di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Satker PPPPTK Pertanian”, hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 13 Tahun 2019.

Dalam sambutannya Kepala PPPPTK Pertanian menyampaikan
“penggunaan media sosial (facebook, instagram, youtube, dan twitter) adalah salah satu upaya peningkatan pelayanan informasi dari PPPPTK Pertanian kepada masyarakat terkait dengan kebijakan tentang guru dan tenaga kependidikan. Dengan memberikan informasi yang akurat sesuai dengan bahasa jurnalistik yang baik serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disertai dengan materi infografis yang efektif dan efisien akan turut berperan serta dalam rangka menciptakan kesepahaman, saling pengertian (public understanding) dan membangun dukungan (public support) atas penyelenggaraan kegiatan lembaga untuk membentuk image dan citra organisasi lembaga/ instansi dimata publik/masyarakat.”

Dalam kegiatan tersebut berkenan hadir sebagai tamu undangan dari Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang diwakili oleh Kabag Umum (Susilo). Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, yaitu Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Ade Erlangga Masdiana) dan Kasubbag Layanan Informasi (Anandes Langguana).

