BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Sub Koordinator Tata Laksana Peningkatan Kompetensi PTK

Rincian Tugas Sub Koordinator Tata Laksana Peningkatan Kompetensi PTK :

a.  melakukan penyusunan program kerja Seksi;
b.  melakukan penyusunan pedoman dan petunjuk pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
c.  melakukan analisis kebutuhan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
d.  melakukan penyusunan bahan fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
e.  melakukan pemanggilan peserta dan tenaga pengajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
f.   melakukan penyiapan alat/bahan dan bahan ajar peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
g.  melakukan pengelolaan laboratorium/bengkel/fasilitas praktek lainnya;
h.  melakukan penyelenggaraan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
i.   melakukan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;
j.   melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Seksi; dan
k. melakukan penyusunan laporan Seksi.

Was This Post Helpful:

1 votes, 3 avg. rating

Share this

admin pppptk