Kepala PPPPTK Pertanian, Raden Ruli Basuni membuka Training of Trainer (ToT) bagi Widyaiswara PPPPTK Pertanian untuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah, Senin (24/06/209) di Ruang Sidang Besar, Jalan Raya Jangari KM. 14, Sukajadi, Karangtengah, Cianjur.
Dalam kesempatan pembukaan, Ka. PPPPTK Pertanian Raden Ruli Basuni menyampaikan “Program Penguatan Kepala Sekolah wilayah Mitra PPPPTK Pertanian tahun 2019 meliputi empat (4) wilayah, yaitu: Riau, Kepulauan Riau, Aceh, dan Bangka Belitung”
Salah satu dasar pelaksanaan kegiatan ToT bagi Widyaiswara PPPPTK Pertanian untuk diklat penguatan Kepala Sekolah adalah petunjuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderar Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019.
Kegiatan ToT bagi Widyaiswara untuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah bertujuan agar peserta:
- Mampu menunjukkan kemampuan sebagai profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pengajar Diklat;
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan peran dan tugasnya sebagai Pengajar Diklat dalam memfasilitasi peserta;
- Memiliki performa sebagai Pengajar Diklat yang profesional bagi peserta didiknya;
- Mampu menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan kepemimpimpinan bagi Peserta Diklat;
- Memiliki Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sebagai Pengajar Diklat.
Sasaran kegiatan ToT adalah Widyaiswara PPPPTK Pertanian yang akan menjadi Instruktur Nasional pada kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah sebanyak 41 orang Widyaiswara
Hasil yang diharapkan dari ToT bagi Widyaiswara untuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah:
- Meningkatnya wawasan peserta ToT terkait materi pembelajaran berorientasi keterampilan cara berfikir tingkat tinggi;
- Meningkatnya pengetahuan tentang materi latihan kepemimpinan, kompetensi manajerial, supervisi akademik dan kewirausahaan yang harus dimiliki oleh Calon Kepala Sekolah dan kepala sekolah;
- Meningkatnya keterampilan peserta dalam memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah dan Diklat Penguatan Kepala Sekolah;
- Tersedianya Pengajar Diklat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.