BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Visi dan Misi

Visi BBPPMPV Pertanian

BBPPMPV Pertanian sebagai salah satu UPT dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (tahun 2020) serta UPT pada Ditjen Pendidikan Vokasi (tahun 2021 – 2024) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, maka BBPPMPV Pertanian mendukung sepenuhnya visi dan misi Kemendikbud 2020 – 2024, yaitu
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri bernalar kritis dan kreatif.
Misi Kemendikbud yang didukung oleh BBPPMPV Pertanian yaitu misi pertama:
“Mewujudkan Pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.”

Tata Nilai BBPPMPV Pertanian

Aspek manusia merupakan tata nilai yang dianut dan disepakati oleh seluruh anggota organisasi yang harus dijadikan motto bagi seluruh anggota organisasi dalam bekerja dan berhubungan satu sama lainnya. Tata nilai yang telah dianut dan akan terus dipertahankan adalah “versatile, dedicated and caring”. Dalam rangka mencapai visi, maka BBPPMPV Pertanian telah sepakat menggunakan nilai-nilai lembaga sebagai berikut:
Versatile:
• Cakap : bekerja iklas, cerdas, berhasil dan tuntas
• Profesional : kompeten, jujur, menggandrungi keunggulan yang dimiliki
Dedicated:
• Loyal : konsisten terhadap pekerjaan
• Disiplin : tepat waktu dan taat peraturan
• Tanggung jawab : memiliki komitmen terhadap pekerjaan
Caring
• Peduli : tanggap terhadap kondisi, kebutuhan dan kepentingan lembaga, sesama dan masyarakat

Sejak penetapan Renstra periode 2020 – 2024, maka BBPPMPV Pertanian sebagai UPT, berupaya menerapkan tata nilai utama Kemendikbud yang ditetapkan, sehingga dapat memandu seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang sedang dilaksanakan.

Tata nilai BBPPMPV Pertanian mengacu pada tata nilai Kemendikbud 2020– 2024 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki Integritas
Konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, terutama dalam hal kejujuran dan kebenaran dalam tindakan, memiliki integritas, bersikap jujur, dan mampu mengemban kepercayaan.
2. Kreatif dan Inovatif
Memiliki pola pikir, cara pandang, dan pendekatan yang variatif terhadap setiap permasalahan, serta mampu menghasilkan karya baru.
3. Inisiatif
Inisiatif adalah kemampuan bertindak melebihi yang dibutuhkan atau yang dituntut dari pekerjaan, melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah lebih dahulu dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan hasil pekerjaan, dan menciptakan peluang baru atau untuk menghindari timbulnya masalah.
4. Pembelajar
Berkeinginan dan berusaha untuk selalu menambah dan memperluas wawasan, pengetahuan dan pengalaman serta mampu mengambil hikmah dan menjadikan pelajaran atas setiap kejadian.
5. Menjunjung Meritokrasi
Memiliki pandangan yang memberi peluang kepada orang untuk maju berdasarkan kelayakan dan kecakapannya.
6. Terlibat Aktif
Suka berusaha mencapai tujuan bersama serta memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.
7. Tanpa Pamrih
Tidak memiliki maksud yang tersembunyi untuk memenuhi keinginan dan memperoleh keuntungan pribadi, memberikan dorongan dan semangat bagi pihak lain untuk suka berusaha mencapai tujuan bersama, memberikan inspirasi, dan memberikan dorongan agar pihak lain tergerak untuk menghasilkan karya terbaiknya.

BBPPMPV Pertanian adalah lembaga diklat yang sudah memiliki Sertifikat ISO 9001:2008  dan telah berhasil mengembangkan laboratorium standar nasional yang memenuhi persyaratan kompetensi laboratorium pengujian sesuai ISO 1725:2005 dan memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) nomor LP-223-IDN.
Saat ini laboratorium pengujian Mutu VEDCA sudah bisa menerima peserta untuk uji kompetensi berdasarkan sertifikat yang diakreditasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji (LSP-TELAPI) nomor: 2- TELAPI/IX/08/022
Was This Post Helpful:

2 votes, 5 avg. rating

Share this

admin pppptk